Soal bendera, Yusril angkat bicara

Yusril Angkat Bicara Terkait Kasus Bendera Merah Putih Bertuliskan Arab (Opini Bangsa Januari 23, 2017) Yusril Angkat Bicara Terkait Kasus Bendera Merah Putih Bertuliskan Arab Opini Bangsa - Polisi dan aparat penegak hukum lainnya hendaknya berhati-hati menerapkan pasal2 pidana dalam UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Pelanggaran pasal2 larangan membuat tulisan, gambar dan coretan pada Bendera RI perlu persuasif karena masyarakat awam, bahkan pejabat negara, birokrat dan bahkan penegak hukum sendiri banyak yang belum paham tentang bendera negara, ukuran, bahan pembuatannya, tatacara penggunaannya dan larangan-larangannya. Bendera Negara RI sang saka merah putih itu, menurut UU, ukurannya pasti yakni warna merah dan putih sama besarnya. Lebar bendera adalah 2/3 ukuran panjangnya. Bahannya terbuat dari kain yang tdk mudah luntur. Ukurannya untuk keperluan2 tertentu juga sudah diatur oleh UU. Dengan demikian, tdk semua warna merah putih adalah otomat