Cara Menguburkan Jenazah, Bertakziah dan Berziarah

Pengajian Sabtu Subuh, 2 Desember 2017
Masjid Almuhajirin Antapani RW-10
Ustadz Wawan Kurniawan
Kematian merupakan peristiwa yang pasti menimpa setiap manusia. Tak ada manusia yang mampu terhindar darinya. Kita sungguh hanya tinggal menunggu giliran saja. Hanya saja yang membedakan kematian seseorang dengan yang lainnya adalah kapan waktunya, dimana tempatnya dan dalam kondisi seperti apa ketika berhadapan dengan mautnya.
Ketika seseorang meninggal dunia tentu merupakan suatu kesedihan bagi keluarganya. Kita pun turut berbelasungkawa. Keluarga pun dalam kepedihannya mulai mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari memandikannya, mengkafaninya, menyolatkannya sampai pada menguburkannya.
Dalam kaitan pengurusan jenazah, kali ini yang akan dibahas adalah mengenai tatacara penguburan, bertakziah dan ziarah kubur.
Perlu diketahui bahwa kita punya kewajiban menguburkan jenazah sekalipun yang meninggal dunia itu adalah kafir. Jadi tak ada batasan apakah dia muslim, kafirun, munafikun, murtadun, semuanya wajib untuk dikuburkan sebagai bagian dari kewajiban menjalin hubungan sesama manusia.
Namun dalam Islam tentu tidak sembarangan menguburkannya, tapi ada tata aturannya. Misalnya, menguburkan antara muslim dan kafir tentu dengan tempat yang berbeda atau tidak boleh menyatu. Jadi masing2 punya pekuburan sendiri. Sedangkan khusus untuk para syuhada, terutama yang gugur di medan perang, maka boleh dikuburkan dimana ia meninggal.
Kapan dikuburkan?
Lalu kapan boleh dikuburkannya? Tentu saja lebih cepat lebih baik. Bahkan jika memungkinkan, malam pun boleh dilakukan. Namun jika hal itu tidak memungkinkan karena sesuatu hal (misalnya masih menunggu kedatangan keluarganya) maka tidak mengapa dikuburkan keesokan harinya.
Cara menguburkannya, seperti pada umumnya pekuburan muslim dibuatlah lubang yang dalam dengan ukuran yang sesuai dengan ukuran mayat dengan mengarah kearah kiblat. Cara terbaik memasukan mayat dimulai dari kakinya dahulu atau dari arah selatan ke utara.
Setelah dilakukan penguburan maka sebaiknya kuburnya diluaskan atau dibaguskan, misalnya dengan:
1. Menaikan kuburan dari tanah atau ditinggikan sekitar sejengkal;
2. Diberikan tanda (misalnya batu nisan atau kayu bertuliskan nama) untuk menunjukkan bahwa itu kuburan dan agar mudah dikenali;
3. Diperbolehkan untuk berdiri di kuburan untuk berdo’a.
Ada beberapa larangan yang berkaitan dengan proses penguburan. Hal-hal ini tentu harus menjadi perhatian kita, antara lain:
· Meninggikan timbunan kuburan lebih dari satu jengkal di atas permukaan tanah.
· Menembok kuburan sehingga menjadi sebuah bangunan
· Menulisi kuburan dengan berbagai tulisan
· Duduk2 di atas Kuburan
· Berjalan di atas kuburan tanpa menggunakan alas kaki
· Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menjurus ke arah syirik dan takhayul, misalnya meminta doa pada mayit, berbau mistis, dsb
Cara ber-Takziah
Menurut bahasa Takziah artinya adalah menghibur. Sedangkan pengertian Takziah menurut istilah syara' adalah mengunjungi keluarga orang yang meninggal dunia dengan tujuan supaya keluarga yang ditinggalkan dan sedang mendapat musibah dapat terhibur, diberikan kesabaran dan keteguhan dalam menghadapi musibah, serta mendoakan mayit atau orang yang meninggal agar diampuni oleh Allah atas dosa-dosanya selama menjalani hidup di dunia.
Apa hukumnya bertakziah
Takziah hukumnya adalah sunnah. Takziah adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim kepada muslim yang lain dan orang yang meninggal dunia berhak atas hak takziah. Perlu kita ketahui sebagaimana pembahasan sebelumnya bahwasanya hak orang Islam yang lain ada lima, yaitu menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menghadiri undangan, dan mendoakan orang yang bersin.
Adab Bertakziah
Berikut adalah adab2 dalam bertakziah:
1. Lakukan takziah dengan dilandasi oleh niat ikhlas karena Allah Swt. Karena sesungguhnya hanya amal-amalan kepada Allah Swt itulah, yang akan memiliki nilai ibadah di sisi Allah Swt.
2. Gunakan pakaian yang rapi, sopan dan menutup aurat. Sepanjang tidak mencolok atau menyinggung pihak lain, tidak ada salahnya, menggunakan model pakaian yang biasa digunakan sebagai tanda berkabung.
3. Bertingkah laku yang baik, dan jaga ucapan. Islam memberikan ajaran mengenai akhlak bertakziah, yaitu pujilah si mayit dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan jangan menjelek-jelekkannya. Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat.” (HR. Al-Bukhari).
4. Jangan menangis dengan suara keras, meratapi maupun merobek-robek baju. Rasulullah bersabda, “Bukan golongan kami orang yang memukulmukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah.” (HR. Al-Bukhari).
5. Mohonkan ampun untuk jenazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar pernah berkata, “Apabila selesai mengubur jenazah, Rasulullah berdiri di atasnya dan bersabda, “Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
6. Hiburlah keluarga yang berduka dan berikan makanan untuk mereka. Rasulullah bersabda, “Buatkanlah makanan untuk keluarga, karena mereka sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk.” (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani)
7. Berdoa agar jenazah diampuni dosanya oleh Allah Swt dengan menshalatkannya.
8. Memberi nasihat kepada keluarga jenazah yang ditinggalkan untuk bersabar, tawakal serta meningkatkan ketakwaannya kepada Allah Swt.,
9. Memberi bantuan baik berupa uang atau yang lainnya yang dibutuhkan keluarga yang terkena musibah.
Tatacara Ziarah kubur
Ziarah kubur adalah salah satu ritual dalam islam yang mampu mengingatkan kita terhadap kematian dan meyakini bahwa usia manusia sangat terbatas akan menemui ajalnya. Hakikat Manusia tidak akan mungkin berlangsung abadi di dunia. Rasulullah sering mengajarkan untuk mengingat kematian serta melakukan ziarah untuk mengingatnya.
Ziarah kubur dalam islam adalah sesuatu yang diperbolehkan atau tidak dilarang. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam beberapa hadist yang menerangkan tentang ziarah kubur. Dalam hadist disampaikan bahwa ziarah kubur awalnya pernah dilarang namun kemudian Rasul memperbolehkan untuk mengambil hikmah dan pelajaran darinya.




1. Memahami Tujuan Utama Berziarah Kubur
Ziarah kubur bertujuan untuk dapat mengambil pelajaran dan mengingat kematian. Tujuan utama ini harus senantiasa dipahami dan diingat oleh muslim yang hendak berziarah. Perlu diingat agar tidak terjerumus kepada tujuan-tujuan lain yang bisa menyesatkan ibadah dan aqidah atau melenceng dari keimanan terhadap Allah SWT.
Seperti dalam hadits Ibnu Mas’ud : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”.
2. Mengucapkan Salam Ketika Masuk
Ketika memasuki kuburan, maka Rasulullah mengajarkan untuk mengucapkan salam. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist berikut.
3. Tidak Duduk dan Menginjak Atas Kuburan
Ketika memasuki kuburan Rasulullah memerintahkan agar tidak duduk di atasnya atau menginjak kuburan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist berikut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur”
4. Mendoakan Mayit
Di dalam kuburan tentu boleh kita mendoakan mayit atau orang yang sudah meninggal, agar diberi kesalamatan dan juga diterima segala amal baik yang telah dilakukannya. Terutama bagi seorang anak, doa untuk keluarga atau orang tua nya yang sudah meninggal tentu menjadi sesuatu yang diharapkan. Doa anak shaleh adalah salah satu doa yang akan dikabulkan oleh Allah, sebagai hasil didik orang tua yang telah membesarkannya.
5. Tidak Berbicara Kasar atau Hal yang Bathil
Tidak baik jika di dalam kuburan berbicara hal yang bathil atau buruk. Untuk itu diperkenankan berbicara yang baik dan mendoakan mayit yang baik-baik saja. (nas)
Komentar
Posting Komentar