Pelaku Dosa Besar Bukan Kafir
Pengajian Minggu Malam, 3 Desember 2017
Masjid Almuhajirin RW-10 Antapani Kidul
Ustadz Abu Yahya
Menurut akidah Ahlus Sunnah meyakini bahwa hukum pelaku dosa besar tidak divonis sebagai keluar dari Islam atau kafir. Artinya, hukumannya kelak di akherat tetap berada di bawah kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika Allah menghendaki akan menyiksanya dengan keadilan-Nya atau bahkan akan mengampuninya dengan rahmat dan fadhilah-Nya.
Namun demikian, lain halnya dengan dosa syirik yang merupakan dosa terbesar yang mengakibatkan pelakunya, tidak terampuni, terutama apabila pelakunya meninggal dunia tidak sempat bertaubat.
Dalam QS an-Nisa’(4):48:
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً
Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang lebih kecil dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Alloh, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar.
Dengan demikian menurut akidah Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah menyatakan bahwa orang yang telah masuk Islam dengan yakin, maka dia tidak bisa dikeluarkan hanya karena perbuatan dosa yang dia lakukan. Dia juga tidak bisa keluar dari Islam (kafir) dengan semua perbuatan dosa yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla yang dilakukannya.
Namun menjatuhkan vonis kafir kepada pelakunya bisa terjadi apabila perbuatan dosa-dosa ‘amaliyahnya harus ada pengakuan atau meyakini bahwa perbuatan dosa itu halal, bukan dosa, dan bukan perkara yang diharamkan. Inilah jalan Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah. Mereka tidak menjatuhkan vonis kafir kepada (pelaku dosa), tetapi mereka menyatakannya salah, sesat, atau fasik.
Dosa besar dan dosa kecil
Dosa besar yaitu adalah setiap perbuatan maksiat yang dilakukan seseorang dengan terang-terangan dan berani, bahkan dengan meremehkan dosanya diancam oleh Allah dengan neraka atau laknat atau mendapat murkaiNya.
Contoh dosa besar adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah olehmu tujuh dosa yang membinasakan. Mereka bertanya, 'Apa itu wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada waktu peperangan, menuduh berzina wanita-wanita suci yang mukmin dan lalai dari kemaksiatan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sedangkan dosa kecil yaitu segala dosa yang tidak terkena ancaman khusus di akhirat. Ada pula yang berpendapat bahwa dosa kecil adalah setiap kemaksiatan yang dilakukan karena alpa atau lalai dan tidak henti-hentinya orang itu menyesali perbuatannya, sehingga rasa kenikmatannya dengan maksiat tersebut terus memudar. Dosa kecil akan bertumbuh menjadi besar apalbila secara intens dilakukan baik secara sadar maupun tidak.
Contoh dosa kecil adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: "Dicatat atas bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkannya tidak mungkin tidak; maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati adalah menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didusta-kanya." (HR. Muslim, no. 2657)
Dalil pembagian dosa menjadi besar dan kecil adalah firman Allah: "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (Surga)." (An-Nisa': 31)
"(Yaitu) orang yang mejauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Mahaluas ampunanNya." (An-Najm: 32)
Diriwayatkan dari Umar, Ibnu Abbas dan yang lain bahwasanya mereka berkata: "Tidak ada dosa besar dengan beristighfar dan tidak ada dosa kecil (jika dilakukan) dengan terus-menerus."
Akidah ekstrimis tentang Dosa Besar
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Sesungguhnya orang yang melakukan dosa besar tidaklah menjadi kafir jika dia termasuk ahli tauhid dan ikhlas. Tetapi ia adalah mukmin dengan keimanannya dan fasik dengan dosa besarnya, dan ia berada di bawah kehendak Allah.
Apabila Allah berkehendak maka Dia mengampuninya dan apabila Ia berkehendak pula, maka Ia menyiksa di Neraka karena dosanya, kemudian Ia mengeluarkannya dan tidak menjadikannya kekal di Neraka. Artinya pelaku dosa besar bisa mendapat pengampunan dari Allah atau selamat dari neraka, atau apabila sempat bertaubat bisa saja terlebih dahulu dimasukkan dalam neraka kemudian diangkat ke surga.
Berbeda dengan akidah kelompok-kelompok sesat yang ekstrim, sebagai berikut:
1. Golongan Murji'ah: Golongan yang menyatakan maksiat tidak membahayakan (berpengaruh buruk) bagi orang beriman, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat bagi orang kafir.
2. Golongan Mu'tazilah: Mereka yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar ini tidak mukmin dan tidak juga kafir, tetapi ia berada pada tingkatan yang ada diantara dua tingkatan tersebut. Namun demikian, apabila ia keluar dari dunia tanpa bertaubat maka ia kekal di Neraka.
3. Golongan Khawarij: Mereka mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir dan kekal di Neraka.
Sedangkan menurut keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, pelaku dosa besar dari kalangan kaum muslimin adalah seorang muslim fasiq. Kemaksiatannya tidaklah mengeluarkannya dari Islam (kafir) dan ia bukanlah mukmin yang sempurna keimanannya. la mukmin dengan imannya dan fasiq dengan dosa besarnya.
Baginya hukum perbuatan yang ia lakukan dari kemaksiatan dalam hal pemfasikan, penegakan hukuman dan lain-lainnya, sesuai dengan apa yang datang di dalam syari’at yang suci ini. Inilah perkataan Ahlus Snnah, berlainan dengan perkataan orang-orang Khowarij dan Mu’tazilah dan orang-orang yang menempuh jalan mereka yang bathil.
Orang Khowarij mengkafirkan dengan sebab dosa-dosa dan orang-orang Mu’tazilah menjadikannya di suatu tempat antara dua tempat, yaitu: antara Islam dan kafir di dunia dan adapun di mereka sepakat dengan orang Khowarij, yakni ia di neraka. Dan ucapan kedua kelompok tersebut bathil berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan ijma’.
Dari nukilan-nukilan ucapan ulama tersebut telah jelas bagi kita, adanya kesepakatan Ahlus Sunnah bahwasanya pelaku dosa besar adalah seorang muslim fasiq, tidak dikafirkan dengan kemaksiatannya, tidak mencapai keimanan yang sempurna walaupun masih tetap memiliki iman (pokok imam, pen) Berangkat dari ini, maka menurut Ahlus Sunnah hukumnya adalah sebagaimana keseluruhan kaum muslimin dalam masalah keterjagaan darah, harta dan seluruh mu’amalah dan keadaan.
Dan jika Alloh menghendaki akan menyiksanya di neraka dengan keadilan-Nya kemudian mengeluarkan mereka darinya dengan rohmat-Nya, dengan syafa’at orang-orang yang memberi syafa’at dari kalangan ahli ketaatan kemudian dia dimasukkan ke dalam surga.
Kesimpulan
Bahwa Akidah Ahlus Sunnah meyakini sesungguhnya seorang mukmin apabila berbuat banyak dosa, baik dosa kecil atau pun dosa besar tidaklah ia dikafirkan dengannya, walaupun meninggal dalam keadaan tidak bertaubat darinya sedangkan ia meninggal dalam keadaan bertauhid dan ikhlas.
Perkaranya kembali kepada Alloh, jika Alloh menghendaki akan mengampuninya dan kelak di hari kiamat akan memasukkannya ke surga dalam keadaan selamat lagi memperoleh keuntungan yang besar dengan tanpa diuji dengan masuk neraka dan tidak disiksa dengan perbuatan dosa yang dilakukannya. Dan jika Alloh menghendaki akan menyiksanya dengan adzab neraka dan tidaklah kekal di dalam neraka tersebut, namun Alloh akan memerdekakannya lalu memasukkannya ke dalam kampung kenikmatan yang tetap (surga)”.
Kalau dipetakan sebagai berikut:
1. Pelaku dosa besar ia berhak mendapatkan siksa dan masuk ke dalam neraka dengan sebab dosa-dosanya.
2. Pelaku dosa besar jika masuk ke dalam neraka tidaklah kekal di dalamnya.
3. Adzab pelaku dosa besar di akherat tidaklah sebagaimana adzab terhadap orang kafir.
4. Pelaku dosa besar pada akhirnya akan masuk surga setelah sempurna adzabnya di neraka.
Naudzubillah min dzalik....Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan dosa besar dan terhindar atau sadar dari perbuatan dosa kecil…Aamiin ya’robbal’aalamiin…(nas)
Kalau dipetakan sebagai berikut:
1. Pelaku dosa besar ia berhak mendapatkan siksa dan masuk ke dalam neraka dengan sebab dosa-dosanya.
2. Pelaku dosa besar jika masuk ke dalam neraka tidaklah kekal di dalamnya.
3. Adzab pelaku dosa besar di akherat tidaklah sebagaimana adzab terhadap orang kafir.
4. Pelaku dosa besar pada akhirnya akan masuk surga setelah sempurna adzabnya di neraka.
Naudzubillah min dzalik....Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan dosa besar dan terhindar atau sadar dari perbuatan dosa kecil…Aamiin ya’robbal’aalamiin…(nas)
Komentar
Posting Komentar