Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Masjid Al-Muhajirin
Sesuai Surat edaran Walikota bandung Nomor: 451/SE.06-Bag.Kesrra/VI/2021, tanggal 13 Juli 2021, Perihal Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1442 H/2021 M, Ketua Panitia Idul Adha 1442 H, DKM Al-Muhajirin RW-10 Antapani Kota Bandung, Rusyana, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1, Tidak menyelenggarakan malam Takbiran di Masjid;
2. Tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha;
3. Peyembelihan hewan qurban akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Dzulhijjah 1442 H atau tanggal 21 Juli 2021;
4. Mudhohi dimohon untuk tidak menyaksikan langsung penyembelihan hewan qurban, tetapi dapat menyaksikan melalui sarana telekomunikasi (rekaman video) yang akan difasilitasi panita dan akan diberitahukan lebih lanjut oleh Bidang Humas dan Dokumentasi.
5. Daging hewan qurban untuk Mudhohi, Warga RW-10, dan jama'ah/Non Warga Rw-10 akan diantar oleh panitia ke alamat masing-masing.
Sementara itu Ketua DKM Al-Muhajirin, Sigit Tjiptono, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan jama'ah Al-Muhajirin yang telah menitipkan hewan qurbannya, semoga Allah Subhanahu Wata'ala menerima segala amal ibadah kita. Aamiin Ya Robbal'aalamiin.
Sigit dalam kapasitas sebagai Ketua DKM, Al-Muhajirin, juga menyampaikan permohonan maafnya, kepada para Mudhohi dan Jama'ah Al-Muhajirin pada umumnya, bahwa sehubungan kondisi pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini, sehingga penyelenggaraan Shalat Idul Adha 1442 H tidak dapat diselenggarakan. Silahkan laksanakan Sahalat Idul Adha di rumahnya masing-masing bersama keluarga. Tatacaranya pun sudah kami produksi video khusus untuk para Jamaah dan masyarakat pada umumnya.
Demikian halnya, tambah Sigit, dengan proses penyembelihan hewan qurban yang tidak dapat disaksikan langsung oleh yang berqurban (Mudhohi). "Namun panitia akan berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin. In syaa Allah qurban kita pahalanya sama atau tidak berkurang," katanya.//**
Komentar
Posting Komentar