Rp. 23 Juta Titipan Zakat Maal Ramadhan 1442 H DKM Al-Muhajirin Disalurkan

DKM Al-Muhajirin RW-10 Antapani Kidul, pada bulan Ramadhan 1442 H telah menerima titipan zakat maal sebesar Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah). Sesuai kesepakatan dalam rapat DKM tanggal 27 Juli 2021, dalam kondisi pandemi covid-19 zakat maal akan disalurkan dalam bentuk paket bahan pokok. Menurut Wakil Ketua DKM Al-Muhajirin, yang juga ditugasi menangani Badan Ambil Zakat (BAZ) DKM Al-Muhajirin, H. Rusyana, bahwa seiring dengan penyaluran tersebut ada salah seorang jama'ah yang menitipkan shodaqoh 80 paket beras @ 5 kg. "Setelah dilakukan perhitungan dari uang zakat maal dan titipan shodaqoh, diperoleh 110 paket berisi beras 10 kg ditambah bahan pokok lainnya, " katanya. Setelah dilakukan pendataan dan seleksi terhadap calon penerima paket, terdapat perubahan paket menjadi : 1. Paket A yang berisi beras 10 kg + bahan pokok lainnya sebanyak 43 paket, 2. Paket B yang berisi beras 5 kg + bahan pokok lainnya sebanyak 134 paket. Adapun teknis penyaluran paket didis