Sholat Sunah Anti Neraka

Memang sholat sunah ini nyaris jarang dilakukan, padahal Shalat Sunnah ini mengharamkan pelakunya dari Neraka. Tapi apa dalilnya? Begini ceritanya...

Di akhirat kelak, setelah selesai rangkaian hisab, hanya ada dua tempat kembali. Yang pertama adalah surga dan yang kedua adalah neraka. Jika seseorang diharamkan masuk surga, iitu artinya ia akan masuk neraka. Sebaliknya, jika diharamkan masuk neraka, maka otomatis ia masuk akan masuk surga.

Tahukah Anda? ada shalat sunnah yang fadhilahnya begitu luar biasa, sehingga membuat pelakunya diharamkan masuk neraka. Wow, sholat sunah apakah itu?

Menariknya, shalat sunnah ini jarang dilakukan. Kalaupun ada yang rutin melakukannya, mungkin hanya 1 dari 1000 muslim yang ada. Shalat sunnah ini tidak lain adalah empat rakaat qabliyah (sebelum) Zhuhur dan empat rakaat ba’diyah (setelah) Zhuhur.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ


“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka diharamkan neraka atasnya” (HR. Abu Daud; shahih)

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Ta’ala mengharamkannya masuk neraka”(HR. An Nasa’i; shahih)*


مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka”(HR. Tirmidzi; shahih)*

Bahkan dalam riwayat lain, disebutkan lebih ringan dengan kata *mengerjakan shalat*, bukan *menjaganya.* Yang artinya, membiasakan, _tidak berarti harus setiap hari._

مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i dan Ahmad; shahih)

مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka”(HR. An Nasa’i; shahih)


Lalu mengapa banyak orang yang tidak mengerjakan shalat delapan rakaat ini?*

Di antaranya, karena tidak semua dari delapan rakaat itu adalah shalat sunnah muakkad.
Seperti jamak diketahui, shalat sunnah rawatib terbagi menjadi muakkad dan ghairu muakkad. Shalat sunnah muakkad yang mengiringi shalat Zhuhur adalah empat rakaat qabliyah dan dua rakaat ba’diyah. Sedangkan sisanya, dua rakaat ba’diyah lagi merupakan ghairu muakkad. Namun ternyata keseluruhan paket delapan rakaat itu merupakan shalat sunnah dengan fadhilah yang luar biasa; mengharamkan pelakunya dari neraka. 

Masih kah anda tidak tergerak untuk melakukannya?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Promo Perumahan Eksklusif Taman Firdaus

Keutamaan membaca shalawat

Ucapan Terima Kasih dan Serba Serbi Idul Kurban