Hukum Shalat Wajib Berjamaah dan Sendiri

Tanya: Assalamualaikum wr. wb. Saya pernah mendengar hadist yang menyebutkan bahwa seorang laki-laki hukumnya adalah wajib untuk sholat berjamaah di masjid. Pertanyaan yang ingin saya ajukan adalah, bagaimanakah hukumnya bila kita melakukan ibadah sholat wajib di rumah? Mohon bantuannya, terima kasih. Wasalamualaikum wr. wb Jawab: Wasalamualaikum wr. wb Saudaraku yang dimuliakan oleh Allah SWT, para ulama berbeda pendapat tentang hukum melakukan sholat fardhu berjamaah di mesjid dan sholat fardhu sendirian di rumah. Ada yang mengatakan hukum sholat fardhu berjamaah di mesjid adalah fardhu ‘ain, sehingga orang yang tidak ikut shalat berjamaah berdosa. Ada yang mengatakan fardhu kifayah sehingga bila sudah ada shalat jamaah, gugurlah kewajiban orang lain untuk harus shalat berjamaah. Ada juga yang mengatakan hukumnya sunnah muakkadah. Untuk lebih jelasnya, saya kutip disini tulisan Ustadz Sarwat, Lc yang dahulu pernah mengasuh rubrik ‘Ustadz Menjawab’ di Era muslim. “Ada berbagai pen