KURMA-3, Masjid Al-Muhajirin "Urgensi Mempelajari Bahasa Arab"
Kuliah Ramadhan-3 (KURMA-3), Jum'at 16 April 2021, di masjid Al-Muhajirin RW-10, Antapani Kidul, menampilkan penceramah dan Imam, Drs Haris Muslim, Lc,Ma
Beberapa petikan ceramahnya sebagai beikut:
Salah satu keutamaan bulan ramadhan adalah bulan diturunkannya Alquran. Maka layak dan patut kita lebih mendekatkan diri dan mengenal Alquran.
Dalam Surat Yusuf ayat 2:
اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
Terjemahan:
Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Qur'an berbahasa Arab, agar kamu mengerti.
Tafsir Ringkas Kemenag RI:
Selanjutnya Allah menegaskan keberadaan Al-Qur'an. Sesungguhnya Kami menurunkannya, yakni kalam Allah yang qadim sebagai Qur'an, yaitu bacaan yang berbahasa Arab, bahasa induk masyarakat pertama yang dihadapi Nabi agar kamu mengerti maknanya dan paham akan isi dari pesan-pesan yang terkandung di dalamnya, sehingga kamu mampu memahaminya dengan akalmu.
Salah satu kunci mendekatkan diri dan mengenal Alquran adalah dengan belajar bahasa Arab. Kenapa Alquran diturunkan dalam bahasa Arab? Salah satu kelebihan bahasa Arab adalah kata-kata atau bahasanya yang singkat, namun bisa menghantarkan pengertian atau makna yang lebih luas.
Bahasa Arab pun merupakan kunci untuk memahami Agama Islam. Disinilah yang juga letak salah satu urgensi pentingnya menguasai bahasa Arab.
Bahasa Arab itu adalah sebagian dari agama. Misalnya, dalam shalat atau berdoa yang menggunakan bahasa Arab, maka kita dituntut untuk memahami makna yang dikandungnya.
Bahasa Arab juga merupakan identitas terhadap kepribadian seseorang muslim. Bahasa Arab merupakan bahasa Islami.
Lalu bagaimana hukum mempelajarinya? Memang tidak semua muslim harus bisa atau menguasai bahasa Arab. Dalam hal ini mempelajari atau menguasai atau menjadi ahli dalam bahasa Arab hukumnya fardu kifayah. Tidak semua orang harus menjadi ahli.
Bahasa Arab juga merupakan identitas terhadap kepribadian seseorang muslim. Bahasa Arab merupakan bahasa Islami.
Lalu bagaimana hukum mempelajarinya? Memang tidak semua muslim harus bisa atau menguasai bahasa Arab. Dalam hal ini mempelajari atau menguasai atau menjadi ahli dalam bahasa Arab hukumnya fardu kifayah. Tidak semua orang harus menjadi ahli.
Namun jika berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, dengan doa-doa yang kita panjatkan atau saat membaca Alquran maka hukumnya termasuk fardu ain atau wajib untuk dipelajari agar mengetahui makna yang dikandungnya.
Untuk uraian lengkapnya, silahkan masuk ke channel youtube diatas.
Komentar
Posting Komentar